Halaman

Jumat, 29 Juni 2012

POLITIK

Pengertian politik
Kata politik berasal dari kata polis yang dalam bahasa Yunani berarti Negara Kota. Kata polis sendiri juga diambil dari beberapa kata seperti Politeia (hal ihwal tentang negara), Polites (Warga Negara), Politikus (ahli negara), dan Policia (pemerintahan Negara). Politik merupakan kegiatan dalam suatu sistem politik atau negara yang menyangkut proses  penentuan tujuan dari system tersebut dan bagaimana melaksanakan tujuannya.

Hal-hal yang berkaita dengan dengan politik :
1.      Negara
Suatu kawasan tutorial dimana didalamnya terdapat sejumlah penduduk yang mendiaminya, memiliki kedaulatan dalam menjalankan pemerintahan, dan keberadaannya diakui negara lain
2.      Kekuasaan
kewenangan yang didapatkan untuk  menjalankan kewenangan sesuai dengan kewenangan yang diberikan atau kemampuan seseorang atau kelompok untuk memengaruhi tingkah laku orang atau kelompok lain sesuai dengan keinginan dari pelaku
3.      Pengambilan Keputusan
Suatu keputusan itu tidak terlepas dari proses awal hingga pembentukan hasil keputusan dan bagaimana keputusan yang berbentuk kebijakan bias berjalan baik. Dan untuk memberikan arah yang jelas, keputusan harus memiliki tujuan yang jelas. Dimana tujuan dari sebuah keputusan yang berbuah kebijakan umum
4.      Kebijakan Umum

Merupakan suatu kumpulan keputusan diambil oleh seseorang atau kelompok politik dalam memilih tujuan dan cara mencapai tujuan tersebut. Hal yang menjadi dasar pemikirannya adalah bahwa masyarakat memiliki beberapa tujuan bersama yang ingin dicapai secara bersama, sehingga perlu ada rencana mengikat yang dirumuskan dalam kebijakan oleh pihak yang berwenang
5.      Distribusi
Distribusi dalam hal ini untuk lebih meningkatkan efisiensi, efektivitas dan akuntabilitas penyelenggaraan fungsi-fungsi seperti pelayanan, pengembangan dan perlindungan terhadap masyarakat. Asas-asas penyelenggaraan pemerintahan seperti desentralisasi, dekonsentrasi, dan tugas pembantuan, diselenggarakan secara proporsional sehingga saling menunjang.

Referensi :
http://id.shvoong.com
http://wartawarga.gunadarma.ac.id
http://fhanincredible.wordpress.com
http://id.wikipedia.org
http://arifcintaselvia.wordpress.com



Kamis, 07 Juni 2012

DEMOKRASI DI INDONESIA


                  Dalam mekanisme kepemimpinan Presiden bertanggung jawab terhadap MPR. Secara hirarki seharusnya rakyat merupakan pemegang kekuasaan kepemimpinan negara melalui pemilu.Pada masa pemerintahan Soekarno demokrasi terpimpin yang dipilih sebagai sistem pemerintahan. Setelah mengalami masa Demokrasi Pancasila, sebuah demokrasi semudicipta kan untuk melanggengkan kekuasaan Soeharto.
                  Sebenarnya Indonesia sangat berpotensi menjadi kiblat demokrasi di kawasan Asia, berkat keberhasilan mengembangkan dan melaksanakan sistem demokrasi. Menurut Ketua Asosiasi Konsultan Politik Asia Pasifik (APAPC), Pri Sulisto. Beliau mengatakan bahwa keberhasilan Indonesia dalam bidang demokrasi bisa menjadi contoh bagi negara-negara di kawasan Asia yang hingga saat ini beberapa di antaranya masih diperintah dengan ‘tangan besi’. Indonesia juga bisa menjadi contoh, bahwa pembangunan sistem demokrasi dapat berjalan seiring dengan upaya pembangunan ekonomi. Ia menilai, keberhasilan Indonesia dalam bidang demokrasi yang tidak banyak disadari.
                  Presiden Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono memaparkan  perjalanan demokrasi Indonesia pada saat penerimaan anugerah medali demokrasi. Beliau juga berkata bahwa demokrasi di Indonesia menunjukkan Islam dan moderitas dapat berjalan bersama. Indonesia juga telah berhasil menjadi sebuah negara demokrasi terbesar di dunia dan melaksanakan pemilu yang kompleks dengan sangat sukses.
                  Awalnya banyak yang meragukan pelaksanaan demokrasi di Indonesia, namun pada kenyataannya demokrasi di Indonesia saat ini berusia 10 tahun dan akan terus berkembang.
Menurut Anwar Ibrahim (mantan wakil perdana menteri Malaysia)menjelaskan bahwa demokrasi telah berjalan baik di Indonesia dan hal itu telah menjadikan Indonesia sebagai negara dengan populasi 4 besar dunia yang berhasil melaksanakan demokrasi.

Referensi :
http://wartawarga.gunadarma.ac.id

Selasa, 05 Juni 2012

Wawasan Nusantara

             Wawasan nusantara dibentuk dan dijiwai paham kekuasaan dan  geopolitik yang dianut oleh negara yang bersangkutan

Paham Kekuasaan dan teori Geopolitik
             Geopolitik ialah cara menyelenggarakan pemerintahan yang disesuaikan oleh konfigurasi geografinya.

Paham Kekuasaan
a. Paham Machiavelli
               Paham yang cenderung menghalalkan kekuasaan otoriter, termasuk raja yang absolut/tiran/diktator terkenal adagium Machiavelli bahwa Raja harus kuat layaknya  singa.
b. Paham kaisar Napoleon Bonaparte
               Menegaskan bahwa kekuatan politik harus didukung kekuatan ekonomi.
c. Paham Jendral Clausewitz
               Paham yang menyatakan seorang tentara tidak heran  dalilnya tidak lepas dari perang adapun dalilnya bahwa perang adalah kelanjutan politik dengn cara lain
d. Paham Fuerbach dan Hegel
               Teori Fuerbach dan Hegel melahirkan paham liberalisma yang melahirkan kolonialisme
e. Paham Lenin
               Komunisme yang berpangkal dari kelompok yang mementingkan kelompok sebaliknya faham liberalisme lahir dari individualisme.
f. Paham Lucien dan Sidney
               Paham yang berpendapat bahwa berpolitik harus berbudaya (santun)

Teori Geopolitik Bangsa Indonesia
               Bagi bangsa Indonesia geopolitik masih meerupakan pandangan baru dalam faktor geografisnya untuk mencapai tujuan bersama. Geopolitik juga merupakan kebijakan untuk mencapai tujuan nasional  dengan memanfaatkan keuntungan letak geografis berdasarkan pengetahuan ilmiah. Bangsa Indonesia tidak mengembangkan paham ekspansionisme. Berdasarkan fakta geografis dan sejarah wilayah Indonesia dipandang dalam satu kesatuan pandangan yang dinamakan wawasan Nusantara sebagai konsepsi geopolitik bangsa Indonesia

Pengertian wawasan nusantara
               Wawasan nusantara ialah cara pandang bangsa Indonesia tentang tanah airnya sebagai negara kepulauan dengan berbagai aspek kehidupan. seperti NKRI memilih Negara Kesatuan karena konfigurasi geografinya berupa kepulauan

Asas wawasan Nusantara
               Wawasan Nusantara  merupakan kepentingan bersama yang dimulai dari kerja sama, dari kerjasama timbulah solidaritas, dan solidaritas timbul karena kejujuran, keadilan dan kesetiaan.

Tujuan wawasan Nusantara
               Tujuannya adalah mementingkan kepentingan Nasional

Unsur-unsur wawasan nusantara
1. Wadah,  yaitu dengan adanya NKRI sebagai organisasi untuk mencapai tujuan bangsa 
2. Isi, merupakan aspirasi bangsa INdonesia untuk bersatu dan merdeka
3. Tata laku (batiniyah dan lahiriyah)

Sumber Referensi :

Senin, 04 Juni 2012

Teori pembentukkan Negara

Teori pembentukkan Negara
1.Teori Ketuhanan  
           Negara dibentuk oleh Tuhan dan pemimpin negara ditunjuk oleh Tuhan. Pemimpin negara hanya bertanggungjawab kepada Tuhan
2.Teori Kekuatan
           Nagara terbentuk dari  hasil dominasi kelompok yang kuat terhadap kelompok yang lemah, itulah permulaan suatu negara
3.Teori Organis  
           Negara disamakan dengan makhluk hidup. Komponen-komponen didalamnya seperti  individu dianggap sel-sel dari makhluk hidup, kehidupan korporat dianggap tulang belulang manusia, Undang-Undang sebagai urat syaraf manusia, Presiden sebagai kepala dan warga negara sebagai dagingnya.
4. Teori Historis
            Lembaga-lembaga sosial tumbuh secara revolusioner sesuai dengan kebutuhan manusia.
 
Unsur Negara
          Unsur konstituitif atau unsur yang harus dipenuhi agar terbentukknya negara adalah  rakyat, wilayah dan pemerintah yang berkedaulatan. Unsur yang lainnya adalah unsur deklaratif atau unsur yang bersifat menyatakan, bukan unsur mutlak yaitu pengakuan dari negara lain

Sifat Negara
1.Memaksa
          Kekuasaan  untuk menertibkan  kekerasan fisik secara legal. Tujuan dari sifat memaksa ini adalah supaya peraturan perundang-undangan dipatuhi sehingga masyarakat lebih tertib.
2.Monopoli
            Hak menetakan tujuan bersama. Negara berhak untuk melarang sesuatu yang dianggap bertentangan dengan masyarakat, dan menganjurkan sesuatu yang sesuai dengan tujuan masyarakat bersama.
3.Mencakup semua
            Semua peraturan dan kebijakan negara berlaku untuk semua orang

Bentuk Negara
1.  Negara Konfederasi
         Negara yang terdiri dari persatuan beberapa negara yang berdaulat, demi mempertahankan kedaulatan negara-negara yang berada didalamnya.Aturan-aturan yang terdapay didalamnya hanya berefek pada masing-masing pemerintah didalamnya, dan tidak mempengaruhi warga negara yang bersangkutan. Pada masa pemerintahan Soekarno negara Malaysia dan Singapura membangun suatu konfederasi, salah satunya dimaksudkan untuk mengantisipasi politik  luar negeri yang agresif dari Indonesia.
2.  Kesatuan
        Negara yang pemerintah pusatnya memegang kedudukan tertinggi dan memegang kekuasaan penuh. Pemerintah berwenang untuk desentralisasi yaitu mendelegasikan sebagian kekuasaanya pada daerah atas hak otonomi.
3. Federasi
       Negara yang ditandai pemisahan kekuasaan pemerintah nasional dan unsur kesatuannya. Sistem pemerintahan seperti ini sangat cocok dengan negara yang memiliki ketimpangan ekonomi cukup tajam, keragaman budaya daerah tiggi, dan kawasan geografis luas

Warga Negara
         Warga negara adalah orang-orang yang menjadi anggota suatu negara serta memiliki ikatan hukum negara tersebut

Referensi :